Monday, 30 March 2015

Pencegahan Kecelakaan Kerja



Pencegahan Kecelakaan Kerja

Hasil gambar untuk KECELAKAAN KERJA

Kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut Bennet NBS (1995) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor kepala dan juga kepala urusan.etapi menurut M. Sulaksmono (1997) dan yang tersirat dalam UU No.1 tahun 1970 pasal 10 ,bahwa tanggung jawab pencegahan kecelakaan kerja,selain pihak perusahaan juga karyawan (naker) dan pemerintah. Pencegahan kecelakaan kerja menurut para pakar , antara lain: Bennet NB Silalahi, Julian B.Olishifki dan Sumamur.
1.      Menurut Bennet NB Silalahi (1995) bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dua aspek, yakni : Aspek perangkat keras (peralatan , perlengkapan,mesin, letak dsb) Aspek perangkat lunak (manusia dan segala unsur yang berkaitan)

2.      menurut Julian B.Olishifki (1985) bahawa aktivitas pencegahan yang profesional adalah : memperkecil (menekan) kejadian yang membahayakan dari mesin,cara kerja,material dan struktur perencanaan memberikan alat pengaman agar tidak membahayakan sumber daya yang ada dalam perusahaan tersebut memberikan pendidikan (training) kepada karyawan tentang kecelakaan dan keselamatan kerja memberikan alat pelindung diri tertentu terhadap tenaga kerja yang berada pada area yang membahayakan.
3.      Menurut Sumamur (1996), kecelakaan –kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan 12 hal berikut: Peraturan perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemiliharaan, pengawasan, pengujian dan cara kerja peralatan industri,tugastugas pengusaha danburuh, latihan,supervisi medis, P3K dan pen\meriksaan kesehatan. Standarisasi yang ditetapkan secara resmi, setengah resmi atau tidak resmi mengenai misalnya syarat- syarat keselamatan sesuai instruksi peralatan industri dan alat pelindung diri (APD) Pengawasan ,agar ketentuan UU wajib dipatuhi Penelitian bersifat teknik ,misalnya tentang bahan bahan yang berbahaya,pagar pengaman,pengujian APD , pencegahan ledakan peralatan lainnya Riset medis, terutama meliputi efek fisiologis dan patologis, faktor lingkungan dan teknologi dan keadaan yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian psikoogis, meliputi penelitian tentang pola – pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi Pendidikan Latihan-latihan Penggairahan. Asuransi merupakan insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan yang merupakan usaha keselamatan pada tingkat perusahaan

No comments:

Post a Comment