Monday, 30 March 2015

MATERI KECELAKAAN KERJA



KECELAKAAN KERJA

Hasil gambar untuk KECELAKAAN KERJA

Seiring dengan adanya globalisasi disegala bidang maka perindustrian di Indonesia mengalami perubahan yang besar. Perubahan ini di tandai dengan bertambah majunya teknologi yang digunakan dalam menjalan proses sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Namun, perubahan dalam proses ini juga bisa menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan terhadap tenaga kerja atau kecelakaan kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian urgensial dalam sebuah perusahaan. Upaya pemantauan, pengukuran, pengendalian risiko hingga tindakan pencegahan terhadap hal yang paling tidak diinginkan perusahaan yakni kecelakaan. Menurut Frank Bird, an accident is undesired event that result in physical harm to a person or demage to property. It is usually the result of a contact with a source of energy (kinetic, electrical, chemical, thermal, etc). Jelaslah bahwa sebuah kecelakaan akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Dewasa ini, para pengusaha sudah menyadari betapa pentingnya Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegritas yangk emudian diwujudkan dalam berbagai upaya pengendalian dan program K3. Namun sayangnya, kesadaran akan pentingnya K3 belum sampai pada tingkatan yang optimal. Berdasarkan data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kecelakaan di Indonesia pada tahun 2011 adalah 108.699 jiwa dengan total kerugian (yang terlihat) sebesar Rp. 217.435.000.000,-. Ini merupakan kerugian yang tampak, tentunya fenomena gunung es berlaku disini.

Adapun menurut Suma’mur (1981), 80-85 % kecelakaan disebabkan oleh kelalaian (unsafe human acts) dan kesalahan manusia (human error). Kecelakaan dan kesalahan manusia tersebut meliputi factor usia, jenis kelamin, pengalaman kerja dan pendidikan. Pheasant (1988) berpendapat bahwa kemungkinan kesalahan akan meningkat ketika pekerja mengalami stress pada beban pekerjaan yang tidak normal atau ketika kapasitas kerja menurun akibat kelelahan.
A.                Definisi Kecelakaan Kerja

Definisi / Arti Kecelakaan Kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja. Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah suatu kejadian tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan akibat kerja adalah berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan pekerjaan atau pada waktu pekerjaan berlangsung.
Pengertian Kecelakaan Kerja menurut Sumakmur (1989) adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Menurut Per 03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerjaadalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).



B.                 Penyebab, Klasifiksi, dan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja

Menurut Suma’mur (1989) menyatakan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu :

1.      Faktor manusia meliputi aturan kerja, kemampuan pekerja (usia, masa kerja/pengalaman, kurangnya kecakapan dan lambatnya mengambil keputusan), disiplin kerja, perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kecelakaan, ketidak cocokan fisik dan mental. Kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh pekerja dan karena sikap yang tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi, kelalaian, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Kekurangan kecakapan untuk mengerjakan sesuatu karena tidak mendapat pelajaran mengenai pekerjaan. Kurang sehat fisik dan mental seperti adanya cacat, kelelahan dan penyakit.
2.      Faktor mekanik dan lingkungan, letak mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai, alat-alat kerja yang telah rusak. Lingkungan kerja berpengaruh besar terhadap moral pekerja. Faktor-faktor keadaan lingkungan kerja yang penting dalam kecelakaan kerja terdiri dari pemeliharaan rumah tangga (house keeping), kesalahan disini terletak pada rencana tempat kerja, cara menyimpan bahan baku dan alat kerja tidak pada tempatnya, lantai yang kotor dan licin. Ventilasi yang tidak sempurna sehingga ruangan kerja terdapat debu, keadaan lembab yang tinggi sehingga orang merasa tidak enak kerja. Pencahayaan yang tidak sempurna misalnya ruangan gelap, terdapat kesilauan dan tidak ada pencahayaan setempat.

Sedangkan dari sumber lain dituliskan bahwa penyebab kecelakaan sebgai berikut:
1.      Faktor Pekerjaan
a.    Jam Kerja
Yang dimaksud jam kerja adalah jam waktu bekerja termasuk waktu istirahat dan lamanya bekerja sehingga dengan adanya waktu istirahat ini dapat mengurangi kecelakaan kerja.
b.    Pergeseran Waktu
Pergeseran waktu dari pagi, siang dan malam dapat mempengaruhi terjadinya peningkatan kecelakaan akibat kerja.
2.  Faktor Manusia (human Factor)
a.Umur Pekerja
Penelitian dalam test refleks memberikan kesimpulan bahwa umur mempunyai pengaruh penting dalam menimbulkan kecelakaan akibat kerja. Ternyata golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk mendapatkan kecelakaan lebih rendah dibandingkan usia tua, karena mempunyai kecepatan reaksi lebih tinggi. Akan tetapi untuk jenis pekerjaan tertentu sering merupakan golongan pekerja dengan kasus kecelakaan kerja tinggi, mungkin hal ini disebabkan oleh karena kecerobohan atau kelalaian mereka terhadap pekerjaan yang dihadapinya.
b. Pengalaman Bekerja
Pengalaman bekerja sangat ditentukan oleh lamanya seseorang bekerja. Semakin lama dia bekerja maka semakin banyak pengalaman dalam bekerja. Pengalaman kerja juga mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Pengalaman kerja yang sedikit terutama di perusahaan yang mempunyai.
c. Tingkat Pendidikan dan Keterampilan
Pendidikan seseorang mempengaruhi cara berpikir dalam menghadapi pekerjaan, demikian juga dalam menerima latihan kerja baik praktek maupun teori termasuk diantaranya cara pencegahan ataupun cara menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
d. Lama Bekerja
Lama bekerja juga mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Hal ini didasarkan   pada lamanya seseorang bekerja akan mempengaruhi pengalaman kerjanya.
e. Kelelahan
Faktor kelelahan dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau turunnya produktifitas kerja. Kelelahan adalah fenomena kompleks fisiologis maupun psikologis dimana ditandai dengan adanya gejala perasaan lelah dan perubahan fisiologis dalam tubuh. Kelelahan kan berakibat menurunnya kemampuan kerja dan kemampuan tubuh para pekerja.

Kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh berbagai penyebab, teori tentang terjadinya suatu kecelakaan adalah :
1.      Teori kebetulan Murni (Pure Chance Theory), yang menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi atas kehendak Tuhan, sehingga tidak ada pola yang jelas dalam rangkaian peristiwanya, karena itu kecelakaan terjadi secara kebetulan saja.
2.      Teori Kecenderungan Kecelakaan (Accident prone Theory), pada pekerja tertentu lebih sering tertimpa kecelakaan, karena sifat-sifat pribadinya yang memang cenderung untuk mengalami kecelakaan kerja.
3.      Teori Tiga Faktor (Three Main Factor), menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan peralatan, lingkungan dan faktor manusia pekerja itu sendiri.
4.      Teori Dua Faktor (Two main Factor), kecelakaan disebabkan oleh kondisi berbahaya (unsafe condition) dan tindakan berbahaya (unsafe action).
5.      Teori Faktor Manusia (Human Factor Theory), menekankan bahwa pada akhirnya seluruh kecelakaan kerja tidak langsung disebabkan karena kesalahan manusia.

No comments:

Post a Comment