Inventarasasi Hasil Karya Masyarakat Melayu
Budaya
Melayu merupakan salah satu kebudayaan Indonesia yang maju berkembang sejak
dahulu sampai hari ini. Hal ini sesuai
dengan pepatah yang diungkapkan oleh Hang Tuah “Takkan Melayu Hilang di Bumi”.
Makna dari ungkapan itu bukan hanya dilihat dari sudut etnik dalam arti suku,
tetapi makna yang terkandung dalam ungkapan itu lebih luas, yaitu Malayu dari
makna “Culture”. Artinya pembantasan Melayu sudah melintasi batas ruang wilayah
fisik , bahkan sampai pada ruang jiwa,
sikap tingkah laku dan tutur kata. Maknanya siapa saja yang berdomisili atau
bertempat tinggal di Riau atau wilayah kampung-kampung Malayu dan mereka
bersikap, bertingkah laku, berbahasa secara resam Melayu, maka dia dapat
dikatan Melayu.
Namun
tidak dapat dinapikan bahwa, arus budaya dari luar saat ini semakin deras dan
merambah keceruk-ceruk kampung dan jiwa masyarakat Melayu. Menyadari akan
semakin terbukanya wilayah dan negara, maka akan semakin tinggi resiko untuk
terimbas “budaya dari luar”. Untuk itu perlu adanya pewarisan nilai-nilai,
norma, kaedah (tradisi) yang berakar dari budaya lokal. Sebagai contoh seluk-beluk atur cara pernikahan adat melayu
Riau, tata perekonomi, hubungan sosial dan lain sebagainya.
Propinsi Riau yang pada saat sekarang ini telah terdapat 16
Kabupaten dan kota. Namun dilihat dari induk-induk kebudayaan dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a.
Melayu
Kepulauan Riau, sebagai buhul dan induk kebudayaan ada di Daik Lingga dan
Penyengat.
b.
Melayu
Pesisir Sumatera selatan Melayu Indragiri.
c.
Bengkalis
Lama, sebagai buhul dan Induknya adalah Siak Sri Indrapura dan Bukit Batu.
d.
Melayu
Kuantan dan Kampar sebagian masih terpengaruh dengan Kebudayaan Sumatera Barat.
e.
Rokan
merupakan defusi dari unsur kebudayaan Melayu Rokan dan sebagian lagi
berafliasi dengan kebudayaan Melayu Mandailing.
Dengan adanya pemekaran daerah kabupaten menjadi 16 setiap daerah
ingin mencari budaya yang spesifik lokal, namun demikian tidak terlapas dari
budaya induk yang telah menjadi acuan dasar dari kebudayaan tiap-tiap daerah
tersebut.
Dumai
sebagai salah satu dari kota yang baru dimekarkan mencoba untuk menelusuri akar
budaya tempatan, dan ini akan menjadi acuan pokok dalam menata dan menemukan
kembali budaya (reinventing culture)
lokal. Penemuan budaya lokal sangat penting dilakukan ini untuk menjadikan
identitas diri dari suatu wilayah atau daerah. Model penggalian akar budaya
tempatan yang paling mudah adalah dari prosesi “perkawinan atau pernikahan”.
Acara seperti ini biasanya akan menunjukan identitas di mana arah adat tardisi
yang dianut oleh suatu daerah atau kaum. adalah merupakan suatu hal yang serius
dan dapat juga dianggap sakral dan bukanlah merupakan suatu permainan atau
dianggap main-main. Perkawinan atau pernikahan dapat pula berawal dari
main-main atau seloroh maupun senda gurau. Misalnya berawal dari tegur sapa
ketika berpapasan, pada acara perhelatan perkawinan karib kerabat, digurau atau
dicuh-cuhkan kawan, dan dapat juga terjadi karena dijodohkan oleh orang tua,
hal ini yang paling utama. Bisa juga terjadi atau berawal pada upacara mandi
Safar, mandi berlimau menyambut bulan suci Ramadhan atau diwaktu keramaian Pacu
Jalur (Buku Upacara Perkawian Adat Melayu Riau).
Perkawinan
atau Pernikahan diawali dengan bermacam-macam persyaratan yang harus ditempuh
untuk menuju kejenjang perkawinan. Kadang kala semua ketik bengik inilah yang
membuat seorang pria merasa dirinya belum siap untuk menikah. Namun demikian
persyaratan tersebut dapat dimufakati dan dirundingkan bersama, kebanyakan
persyaratan tersebut selalu berlandaskan Islam. Dalam tatanan resam Melayu di
setiap Kabupaten dan Kota di Propinsi Riau memiliki keunikan tersendiri. Masing
–masing kabupaten dan kota terdapat perbedaan, tetapi tidak sedikit pula
persamaan, karena masih serumpun Melayu.
Misalnya
daerah yang dibawah takluk kerajaan atau orang-orang bangsawan, penuh dengan
adat-istiadat kebangsawanan. Mulai dari kebiasaan sehari-hari, tata cara adat
perkawinan, tata rias rumah, kain baju yang dipakai, duduk dan berjalan tutur
kata maupun panggilan terhadap seseorang, sampai-sampai kancing baju atau buah
baju, kosang atau giwang, gelang yang dikenakan kita sudah dapat memaklumi
orang tersebut orang biasa atau kaum bangsawan.
Pada
zaman dahulu Pelaminan /Gerai yang dipasang sembilan tingkat atau tujuh tingkat
untuk anak Raja atau Bangsawan. Lima tingkat untuk anak datuk-datuk, encik atau
wan dan tiga tingkat bagi orang kebanyakan. Begitu pula kepuk nasi
kunyit/tempat nasi kunyit yang dipakai sesuai pula dengan derajat kaumnya.
Perhiasan yang dipakai, misalnya gelang, giwang/kosang atau kancing baju, bila
anak raja atau bangsawan terserah berapa banyak mau dipakai anak sayit/datuk
kancing baju tiga serupa, bila mereka
orang kebanyakan/biasa hanya boleh dua serupa dan satu lagi harus lain.
No comments:
Post a Comment