Saturday, 28 March 2015

Inventarasasi Hasil Karya Masyarakat Melayu


Inventarasasi Hasil Karya Masyarakat Melayu
Hasil gambar untuk Hasil Karya Masyarakat Melayu

 

Budaya Melayu merupakan salah satu kebudayaan Indonesia yang maju berkembang sejak dahulu  sampai hari ini. Hal ini sesuai dengan pepatah yang diungkapkan oleh Hang Tuah “Takkan Melayu Hilang di Bumi”. Makna dari ungkapan itu bukan hanya dilihat dari sudut etnik dalam arti suku, tetapi makna yang terkandung dalam ungkapan itu lebih luas, yaitu Malayu dari makna “Culture”. Artinya pembantasan Melayu sudah melintasi batas ruang wilayah fisik ,  bahkan sampai pada ruang jiwa, sikap tingkah laku dan tutur kata. Maknanya siapa saja yang berdomisili atau bertempat tinggal di Riau atau wilayah kampung-kampung Malayu dan mereka bersikap, bertingkah laku, berbahasa secara resam Melayu, maka dia dapat dikatan Melayu.
Hasil gambar untuk Hasil Karya Masyarakat Melayu

Namun tidak dapat dinapikan bahwa, arus budaya dari luar saat ini semakin deras dan merambah keceruk-ceruk kampung dan jiwa masyarakat Melayu. Menyadari akan semakin terbukanya wilayah dan negara, maka akan semakin tinggi resiko untuk terimbas “budaya dari luar”. Untuk itu perlu adanya pewarisan nilai-nilai, norma, kaedah (tradisi) yang berakar dari budaya lokal. Sebagai contoh  seluk-beluk atur cara pernikahan adat melayu Riau, tata perekonomi, hubungan sosial dan lain sebagainya. 

 

Propinsi Riau yang pada saat sekarang ini telah terdapat 16 Kabupaten dan kota. Namun dilihat dari induk-induk kebudayaan dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.    Melayu Kepulauan Riau, sebagai buhul dan induk kebudayaan ada di Daik Lingga dan Penyengat.
b.    Melayu Pesisir Sumatera selatan Melayu Indragiri.
c.    Bengkalis Lama, sebagai buhul dan Induknya adalah Siak Sri Indrapura dan Bukit Batu.
d.    Melayu Kuantan dan Kampar sebagian masih terpengaruh dengan Kebudayaan  Sumatera Barat.
e.    Rokan merupakan defusi dari unsur kebudayaan Melayu Rokan dan sebagian lagi berafliasi dengan kebudayaan Melayu Mandailing.

Dengan adanya pemekaran daerah kabupaten menjadi 16 setiap daerah ingin mencari budaya yang spesifik lokal, namun demikian tidak terlapas dari budaya induk yang telah menjadi acuan dasar dari kebudayaan tiap-tiap daerah tersebut.

Dumai sebagai salah satu dari kota yang baru dimekarkan mencoba untuk menelusuri akar budaya tempatan, dan ini akan menjadi acuan pokok dalam menata dan menemukan kembali  budaya (reinventing culture) lokal. Penemuan budaya lokal sangat penting dilakukan ini untuk menjadikan identitas diri dari suatu wilayah atau daerah. Model penggalian akar budaya tempatan yang paling mudah adalah dari prosesi “perkawinan atau pernikahan”. Acara seperti ini biasanya akan menunjukan identitas di mana arah adat tardisi yang dianut oleh suatu daerah atau kaum. adalah merupakan suatu hal yang serius dan dapat juga dianggap sakral dan bukanlah merupakan suatu permainan atau dianggap main-main. Perkawinan atau pernikahan dapat pula berawal dari main-main atau seloroh maupun senda gurau. Misalnya berawal dari tegur sapa ketika berpapasan, pada acara perhelatan perkawinan karib kerabat, digurau atau dicuh-cuhkan kawan, dan dapat juga terjadi karena dijodohkan oleh orang tua, hal ini yang paling utama. Bisa juga terjadi atau berawal pada upacara mandi Safar, mandi berlimau menyambut bulan suci Ramadhan atau diwaktu keramaian Pacu Jalur (Buku Upacara Perkawian Adat Melayu Riau).

Perkawinan atau Pernikahan diawali dengan bermacam-macam persyaratan yang harus ditempuh untuk menuju kejenjang perkawinan. Kadang kala semua ketik bengik inilah yang membuat seorang pria merasa dirinya belum siap untuk menikah. Namun demikian persyaratan tersebut dapat dimufakati dan dirundingkan bersama, kebanyakan persyaratan tersebut selalu berlandaskan Islam. Dalam tatanan resam Melayu di setiap Kabupaten dan Kota di Propinsi Riau memiliki keunikan tersendiri. Masing –masing kabupaten dan kota terdapat perbedaan, tetapi tidak sedikit pula persamaan, karena masih serumpun Melayu.

Misalnya daerah yang dibawah takluk kerajaan atau orang-orang bangsawan, penuh dengan adat-istiadat kebangsawanan. Mulai dari kebiasaan sehari-hari, tata cara adat perkawinan, tata rias rumah, kain baju yang dipakai, duduk dan berjalan tutur kata maupun panggilan terhadap seseorang, sampai-sampai kancing baju atau buah baju, kosang atau giwang, gelang yang dikenakan kita sudah dapat memaklumi orang tersebut orang biasa atau kaum bangsawan.

Pada zaman dahulu Pelaminan /Gerai yang dipasang sembilan tingkat atau tujuh tingkat untuk anak Raja atau Bangsawan. Lima tingkat untuk anak datuk-datuk, encik atau wan dan tiga tingkat bagi orang kebanyakan. Begitu pula kepuk nasi kunyit/tempat nasi kunyit yang dipakai sesuai pula dengan derajat kaumnya. Perhiasan yang dipakai, misalnya gelang, giwang/kosang atau kancing baju, bila anak raja atau bangsawan terserah berapa banyak mau dipakai anak sayit/datuk kancing  baju tiga serupa, bila mereka orang kebanyakan/biasa hanya boleh dua serupa dan satu lagi harus lain.

Puji syukur kehadirat ALLAH dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu pendidikan baik umum maupun agama, sehingga tingkatan perbedaan sedemikian sudah tidak dinampakan lagi. Di zaman yang maju dan canggih ini yang kita inginkan adalah pendidikan yang tinggi serta pemerataan kehidupan yang sejahtera dengan tidak meninggalkan nilai-nilai budaya luhur.

No comments:

Post a Comment