Sistem politik Jepang
Pada
umumnya struktur ketatanegaraan meliputi dua suasana tata kehidupan politik,
yaitu suasana kehidupan politik
pemerintah (Suprastruktur politik/the
government political sphere). Suasana tata kehidupan politik tersebut terjadi
di negara-negara yang menganut sistem politik tidak absolut otoriter, yaitu
pada negara-negara yang menganut faham demokrasi.
Membicarakan
sistem politik suatu negara, berarti membicarakan interaksi aktif yang erat,
selaras, saling mengisi, saling memberi pengertian, antara komponen supra
struktur politik, sehingga terdapat suasana kehidupan kenegaraan yang harmonis
dalam menentukan kebijakan umum dan menetapkan keputusan politik. Dalam hal
ini, masyarakat yang tercermin dalam komponen –komponen infra struktur politik
berfungsi sebagai masukan (input) yang berwujud pernyataan kehendak dan
tuntutan masyarakat (social demand);
sedangkan supra struktur politik (pemerintah dalam arti luas) berfungsi sebagai
output dalam hal menentukan kebijakan umum (public
policy) yang berwujud keputusan-keputusan politik(political decision).
Suasana kehidupan politik tersebut dapat dilihat dalam UUD/Konstitusi
masing-masing negara (bila negara itu mempunyai UUD/Konstitusi).
Jepang
(sebagai salah satu negara demokrasi) juga mempunyai struktur ketatanegaraan
sebagaimana tersebut di muka, yang meliputi supra struktur politik dan infra
struktur politik. Hal ini dapat dilihat dalam Konstitusi 1947.
Supra
struktur politik, meliputi lembaga-lembaga kenegaraan atau Lembaga-lembaga
Neagra atau alat –alat Perlengkap Negara. Dengan demikian, supra struktur
politik Negara Jepang menurut Konstitusi 1947, meliputi :
A. Lembaga Legislatif (legislature), yaitu
National Diet (Parlemen Nasional)
B. Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu
Cabinet (Dewan Menteri), yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.
C. Lembaga Judisiil (Judiciary), yaitu
Supreme Court (Mahkamah Agung).
Sedangkan
Infra struktur politik meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan
kehidupan lembaga –lembaga kemasyarakatan, yang dalam aktivitasnya mempengaruhi
(baik secara langsung maupun tidak
langsung) lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta
kekuasaannya masing-masig.
Infrastruktur
ini terdiri dari lima 5 komponen/unsur, yaitu :
1. Partai politik (political party)
2. Golongan kepentingan (interest group),
terdiri dari :
a. Interest group asosiasi
b. Interest group institusional
c. Interest group non asosiasi
d. Interest group yang anomik
3. Golongan penekan (pressure group)
4. Alat komunikasi politik (media political
communication)
5. Tokoh politik (political figure)
Jepang
sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, tidak dapat
meniadakan hidup dan berkembangnya partai politik, dengan kata lain adanya
partai politik merupakan salah satu ciri bahwa Jepang merupakan negara
demokrasi. Sampai saat ini, Jepang menganut sistem politik multi party (banyak
partai), yaitu ada enam (6) partai besar :
1. Liberal
Democratic Partay (jiyu Minshuto or Jiminto), yang banyak didukung oleh birokrat, pengusaha,
dan petani.
2. The
Japan Socialist Party (nippon S Hakaito), yang didukung oleh buruh(sayap kiri).
3. The
Komneito (Clean Goverment Party), yang didukung para penganut agama Budha.
4. The
Democatic Socialist Party (Minshato), yang didukung oleh buruh (sayap kanan).
5. The
Japan Communist Party (Nihon Kyosanto), yang didukung oleh komunis.
6. The
United Social Democratic Party (Shakai Minshu Rengo of Shminren), merupakan partai termuda dan terkecil di
Jepang, merupakan sempalan JSP (sosialis sayap kanan). Lihat Kishimoto Koichi,
1982: 91-93)
Sejak pasca
Perang Dunia Kedua samapai sekarang ini, Partai Demokrasi Liberal (LDP) secara
mayoritas berkuasa di Jepang. Perdana Menteri Jepang saat ini juga berasal dari
Partai LDP, di samping itu banyak para anggota LDP yang duduk di Cabinet dan
National Diet.
Kehidupan partai
politik Jepang sangat dipengaruhi oleh apa yang dinamakan hubatsu atau faksi.
Hubatshu atau faksi merupakan bagian (sub-bagian) dari partai politik di
Jepang. Misalnya lima (5) faksi yang ada dalam tubuh LDP, yang kalau diurutkan
menurut kekuatannnya meliputi Faksi Takhesita, Faksi Matzuzuka, Faksi Komoto.
Faksi-faksi yang merupakan bagian (sub bagian) dari partai politik ini sangat
berperan dalam pemilihan ketua partai (LDP). Dan sudah bukan rahasia umum lagi
bahwa ketua partai akan ditunjuk oleh DIET sebagai Perdana Menteri, yang
kemudian diangkat/dilantik oeh Kaisar.
Keadaan partai
politik Jepang memang mempunyai karakteristik yang unik, yang berbeda dengan
sistem kepartaian di negara industrilainnya seperti Amerika. Misalnya keberadaan
partai konservatif (LDP) tidak berdasarkan keanggotaan organisasi dalam partai
tetapi berdasarkan koalisi faksi-faksi (habatsu). Mengenai sebab-sebab LDP
mendominasi suasana kehidupan politik dan pemerintah Jepang, akan dibahas pada
bagian tersendiri.
Golongan
kepentingan (interest group) di Jepang, antara lain ialah kelompok
perusahaan-perusahaan besar Jepang atau kelompok Big Business . Ada empat (4)
asosiasi bisnis (business associations) khusus yang terutama / penting di
Jepang, yaitu Keidanren (Federation of
Economic Organizations), Nisho (Japan Chamber of Commerce and Industry), Keizai
Doyukai (japan Committee for Economic Development), dan Nikkeiren (Federation of Employeres Organization).
Di samping itu terdapat pula organisasi perusahaan swasta (yang bersifat
prifat), yaitu Keiretsuka (semacam perusahaan yang mempunyai anak-anak
perusahaan pembuat komponen), misalnya Mitsui group atau Mitshubishi group.
Organisasi/asosiasi
–asosiasi tersebut dapat dimasukkan sebagai interest asosiasi, yang mempunyai
pengaruh dalam pembuatan kebijaksanaan di bidang bisnis dan industri Jepang.
Karena situasi dan kondisi politik di Jepang (tempat interest group tersebut
hidup dan berkembang ), maka interset group bisa berubah menjadi pressure group
(golongan penekan), yaitu golongan yang bisa memaksakan kehendaknya kepada
pihak penguasa. Sehingga kelompok Big Bussines tersebut dapat disebut sebagai
golongan penekan (walau mungkin pada mulanya tidak ditujukan menjadi golongan
penekan), sebab kelompok tersebut (infra struktur politik) dalam pelaksanaan
SISTEM POLITIK Jepang dapat mempengaruhi supra struktur politik (khususnya
pemerintah/eksekutif/cabinet) dalam pengambilan keputusan atau pembuatan
kebijakan. Hal ini akan tampak pada policy making process yang nanti akan dibahas
tersendiri.
Tokoh-tokoh
politik (political figure) Jepang yang mempunyai peran penting ialah mereka
yang tergabung dalam partai politik,
khususnya melalui faksa masing-masing. Di sampingtujuga mereka yang
berkecimpung dalam big business.
Tokoh-tokoh politik yang berkecimpung dalam salah satu partai politik tertentu
dapat pula mengadakan hubungan dengan negara lain (antar partai), lebih –lebih
pada negara yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Jepang.
Dalam kaitannya
dengan diplomasi kebudayaan, ada organisasi yang dilibatkan, yaitu Japan
Foundation, sebagai pembantu menteri luar negeri (didirikan pada tahun 1972).
Lembaga ini mengurus masalah tukar menukar artis, sarjana, organisasi dosen,
dan misi-misi kebudayaan lainnya.
Satu komponen Infra
Struktur politik, yang sangat penting sekali dalam sistem politik Jepang ialah
Media Komunikasi Politik (media Political Communication). Media ini meliputi
media cetak (yang berupa majalah-majalah dan koran) dan media siaran (yang
berupa radio dan televisi).
Media cetak
merupakan media yang mempunyai peran penting dalam pembuatan kebijakan Jepang,
dibandingkan dengan media cetak inilah dapat dikomunikasikan pendapat para
pakar, para tokoh politik, dan pendapat para anggota masyarakat lainnya, yang
pendapatnya/gagasannya tidak bisa/belum tersalurkan lewat faksi maupun partai. Di samping itu, melalui media cetak
juga bisa pula digunakan untuk mengkomunikasikan kejelekan-kejelekan para tokoh
politik, dan pendapat para pakar, para tokoh politik, dan pendapat para anggota
masyarakat lainnya, yang pendapatnya/gagasannya tidak bisa/belum tersalurkan
lewat faksi maupun partai. Di samping itu, melalui media cetak juga bisa pula
digunakan untuk mengkomunikasikan kejelekan-kejelekan para tokoh politik
lantaran suatu skandal sex/korupsi/suap. Melalui media cetak ini pulalah,
program partai/faksi/pemerintah/organisasi masyarakat dan kejadian-kejadian
dalam negeri maupun luar negeri dikomunikasikan kepada masyarakat
(dimasyarakatkan). Informasi-informasi yang berasal dari media –media tersebut
merupakan input/masukan yang penting dalam pembuatan kebijakan Jepang.
No comments:
Post a Comment