Analisis Perbedaan Birokrasi di Indonesia dan di Singapura
Memang
birokrasi yang ada di Indonesia dan Singapura sangatlah jauh berbeda. Birokrasi
Indonesia cenderung tidak efektif karena integritas aparat birokrasi yang
rendah dan disertai dengan rentannya akan KKN. Padahal para birokrat tersebut
memiliki gaji yang bisa dibilang cukup tinggi. Hal yang paling mendukung
terjadinya patologi birokrasi tersebut adalah ketidakmandirian dan
ketidakdisiplinan serta kualitas birokrat yang kurang memadai dan disertai
dengan sikap materialistis dan gaji kecil. Untuk meminimalisir hal tersebut,
perlu adanya reformasi birokrasi terutama dalam hal perbaikan mental dan budaya
para birokrat, yaitu perbaikan mutu sumber daya manusia dari penyelenggara
birokrasi itu sendiri. Perbaikan tersebut bisa dimulai dengan sistem perekrutan
PNS yang transparan dan menempatkan orang yang benar dalam posisi yang benar
atau benar-benar berdasarkan keahlian dan bidangnya. Konsep ini disebut dengan
meritokrasi sistem, seperti yang terlebih dahulu telah diterapkan di Singapura.
Konsep rekruitmen pegawai negeri yang menggunakan meritokrasi sistem di
Singapura yaitu dengan cara merekrut mahasiswa-mahasiswa lulusan terbaik dari
universitas-universitas elite di Singapura untuk dijadikan pegawai negeri
berdasarkan keahlian dan bidangnya yang tentunya dibayar dengan gaji yang
tinggi sesuai kompetensi, kompetisi dan kinerja.
Kemudian
langkah reformasi birokrasi lainnya di Indonesia yaitu dengan memperhatikan
juga aspek kesejahteraan dan sistem pembinaan karier bagi para birokrat.
Standar kesejahteraan PNS yang sebenarnya bisa dikatakan masih belum cukup,
bisa menjadi faktor pendukung rendahnya kualitas kinerja para birokrat. Untuk
itu perlu ditinjau kembali tentang gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri di
Indonesia. Bercermin pada sistem pemberian gaji dan tunjangan yang ada di
Singapura, sistem pemberian gaji di Singapura didasarkan pada kinerja,
kompetisi dan kompetensi aparat birokrat itu sendiri. Selain itu ada tunjangan
yang diberikan (selain gaji ke-13 pada akhir tahun), yaitu yang dinamakan
“bonus pertumbuhan” setiap tahunnya jika pertumbuhan ekonomi yang terjadi di
Singapura mengalami kenaikan. Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur bagi
pemerintah dalam menentukan gaji. Saat kondisi ekonomi sedang memburuk pada
2008, Singapura memangkas gaji pegawai negeri, termasuk gaji Perdana Menterinya
pada 2009. Pada 2008, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong masih menerima
gaji Sin$ 3,7 juta atau sekitar Rp 25 miliar. Namun, akibat krisis finansial
global, pada 2009, gaji PM Lee diturunkan menjadi Sin$ 3,04 juta atau sekitar
Rp 20 miliar per tahun. Memang pola Singapura dalam menentukan gaji pegawai
negeri dan para pejabat negaranya memang unik. Di negeri ini, pemerintah
diibaratkan sebagai perusahaan. Mereka memiliki patokan untuk menentukan gaji
eksekutif, legislatif dan yudikatik.
Reformasi
birokrasi lainnya yang harus dilakukan Indonesia yaitu dengan memperhatikan
aspek rasionalisasi birokrasi. Struktur birokrasi di Indonesia sangatlah gemuk
sehingga membuat birokrasi menjadi tidak efektif dan efisien. Kementrian yang
ada sekitar 36 kementrian membuat tugas dan wewenang menjadi tumpang tindih,
seperti contohnya tumpang tindih dan ketidakjelasan tugas antara kejaksaan,
Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. Berbeda dengan Singapura yang
hanya memiliki kurang lebih sekitar 11 kementrian, sehingga hal inilah yang
membuat birokrasi di Singapura menjadi efektif dan efisien dan menempati
peringkat teratas dalam hal birokrasi terefektif dan terefisien serta dalam hal
pemberantasan korupsi.
No comments:
Post a Comment