Friday, 27 March 2015

Analisis Perbedaan Birokrasi di Indonesia dan di Singapura


                                                               Analisis Perbedaan Birokrasi di Indonesia dan di Singapura

Hasil gambar untuk Analisis Perbedaan Birokrasi di Indonesia dan di Singapura 

            Memang birokrasi yang ada di Indonesia dan Singapura sangatlah jauh berbeda. Birokrasi Indonesia cenderung tidak efektif karena integritas aparat birokrasi yang rendah dan disertai dengan rentannya akan KKN. Padahal para birokrat tersebut memiliki gaji yang bisa dibilang cukup tinggi. Hal yang paling mendukung terjadinya patologi birokrasi tersebut adalah ketidakmandirian dan ketidakdisiplinan serta kualitas birokrat yang kurang memadai dan disertai dengan sikap materialistis dan gaji kecil. Untuk meminimalisir hal tersebut, perlu adanya reformasi birokrasi terutama dalam hal perbaikan mental dan budaya para birokrat, yaitu perbaikan mutu sumber daya manusia dari penyelenggara birokrasi itu sendiri. Perbaikan tersebut bisa dimulai dengan sistem perekrutan PNS yang transparan dan menempatkan orang yang benar dalam posisi yang benar atau benar-benar berdasarkan keahlian dan bidangnya. Konsep ini disebut dengan meritokrasi sistem, seperti yang terlebih dahulu telah diterapkan di Singapura. Konsep rekruitmen pegawai negeri yang menggunakan meritokrasi sistem di Singapura yaitu dengan cara merekrut mahasiswa-mahasiswa lulusan terbaik dari universitas-universitas elite di Singapura untuk dijadikan pegawai negeri berdasarkan keahlian dan bidangnya yang tentunya dibayar dengan gaji yang tinggi sesuai kompetensi, kompetisi dan kinerja.

            Kemudian langkah reformasi birokrasi lainnya di Indonesia yaitu dengan memperhatikan juga aspek kesejahteraan dan sistem pembinaan karier bagi para birokrat. Standar kesejahteraan PNS yang sebenarnya bisa dikatakan masih belum cukup, bisa menjadi faktor pendukung rendahnya kualitas kinerja para birokrat. Untuk itu perlu ditinjau kembali tentang gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri di Indonesia. Bercermin pada sistem pemberian gaji dan tunjangan yang ada di Singapura, sistem pemberian gaji di Singapura didasarkan pada kinerja, kompetisi dan kompetensi aparat birokrat itu sendiri. Selain itu ada tunjangan yang diberikan (selain gaji ke-13 pada akhir tahun), yaitu yang dinamakan “bonus pertumbuhan” setiap tahunnya jika pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Singapura mengalami kenaikan. Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur bagi pemerintah dalam menentukan gaji. Saat kondisi ekonomi sedang memburuk pada 2008, Singapura memangkas gaji pegawai negeri, termasuk gaji Perdana Menterinya pada 2009. Pada 2008, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong masih menerima gaji Sin$ 3,7 juta atau sekitar Rp 25 miliar. Namun, akibat krisis finansial global, pada 2009, gaji PM Lee diturunkan menjadi Sin$ 3,04 juta atau sekitar Rp 20 miliar per tahun. Memang pola Singapura dalam menentukan gaji pegawai negeri dan para pejabat negaranya memang unik. Di negeri ini, pemerintah diibaratkan sebagai perusahaan. Mereka memiliki patokan untuk menentukan gaji eksekutif, legislatif dan yudikatik.
            Reformasi birokrasi lainnya yang harus dilakukan Indonesia yaitu dengan memperhatikan aspek rasionalisasi birokrasi. Struktur birokrasi di Indonesia sangatlah gemuk sehingga membuat birokrasi menjadi tidak efektif dan efisien. Kementrian yang ada sekitar 36 kementrian membuat tugas dan wewenang menjadi tumpang tindih, seperti contohnya tumpang tindih dan ketidakjelasan tugas antara kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. Berbeda dengan Singapura yang hanya memiliki kurang lebih sekitar 11 kementrian, sehingga hal inilah yang membuat birokrasi di Singapura menjadi efektif dan efisien dan menempati peringkat teratas dalam hal birokrasi terefektif dan terefisien serta dalam hal pemberantasan korupsi.  

No comments:

Post a Comment