Sunday, 29 March 2015

Pemanfaatan Kekayaan Laut Untuk Ketahanan Ekonomi Indonesia



Pemanfaatan Kekayaan Laut Untuk Ketahanan Ekonomi IndonesiaHasil gambar untuk Profil Laut Indonesia
            Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam meghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan penigkatan perekonomian bangsa dan negara republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
            Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewujudkan perekonomian rakyat yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui suatu  iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta menigkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.

            Ketahanan ekonomi hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi Pancasila, yang menekankan kesejahteraan bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
            Potensi bidang kelautan cukup besar meliputi sektor  perikanan, pelayaran, pariwisata bahari, perkapalan,  jasa pelabuhan serta sumberdaya mineral bawah laut. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi kelautan akan tetapi diperlukan keterpaduan kebijakan publik di bidang kelautan. Karena sektor kelautan menjadi potensi yang sangat strategis untuk didorong sebagai mainstream pembangunan perekonomian nasional.
            Kekayaan sumberdaya pesisir dikuasai oleh Negara untuk dikelola sedemikian rupa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Ironisnya, sebagian besar tingkat kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir justru menempati strata ekonomi yang paling rendah bila dibandingkan dengan masyarakat darat lainnya. Dengan upaya peningkatan SDM masyarakat pesisir (nelayan) maka perekonomian akan meningkat, sehingga ketahanan ekonomi akan semakin baik.
            Melihat semakin besarnya peran ekonomi kelautan (marine economy) dalam pembangunan nasional maka diperlukan adanya agenda kebijakan bidang kelautan dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan bercirikan nusantara yang sejalan dengan amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005- 2025, yakni misi mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan makmur yang berbasis kepentingan nasional sebagaimana tersirat dalam misi ketujuh undang-undang tersebut.
            Misi tersebut setidaknya memiliki 3 (tiga) agenda ke depan yang harus segera dilakukan: Pertama, membuat payung hukum Kebijakan Kelautan Nasional (National Ocean Policy) untuk arah pembangunan nasional sektor kelautan; Kedua, menyiapkan roadmap penggunaan dan pemanfaatan (sumberdaya kelautan) yang didedikasikan untuk kepentingan nasional dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat dalam Kebijakan Ekonomi Kelautan Nasional (National Ocean Economic Policy); dan ketiga, adalah Tata Kelola kelautan yang baik (Ocean Governance) sebagai panduan atau code of conduct dalam pengelolaan kelautan secara holistik.
            Jika Indonesia berhasil memanfaatkan kekayaan laut yang dimilikinya dengan optimal dan terarah, maka keadaan ekonomi indoesia akan semakin baik, sehingga ketahanan ekonomi nasional akan terwujud.

No comments:

Post a Comment