Pemanfaatan Kekayaan Laut Untuk Ketahanan Ekonomi
Indonesia
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi
dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,
kekuatan nasional dalam meghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika
perekonomian baik yang datang dari dalam maupun luar negara Indonesia, dan
secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan penigkatan
perekonomian bangsa dan negara republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan
UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan
kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewujudkan
perekonomian rakyat yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi
lingkungan hidup serta menigkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian
global.
Ketahanan
ekonomi hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa
berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi Pancasila, yang menekankan
kesejahteraan bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing
yang tinggi.
Potensi bidang kelautan cukup besar meliputi
sektor perikanan, pelayaran, pariwisata bahari, perkapalan, jasa
pelabuhan serta sumberdaya mineral bawah laut. Potensi ini dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan ekonomi kelautan akan tetapi diperlukan keterpaduan
kebijakan publik di bidang kelautan. Karena sektor kelautan menjadi potensi
yang sangat strategis untuk didorong sebagai mainstream pembangunan
perekonomian nasional.
Kekayaan
sumberdaya pesisir dikuasai oleh Negara untuk dikelola sedemikian rupa guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi generasi sekarang
tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Ironisnya, sebagian
besar tingkat kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir justru
menempati strata ekonomi yang paling rendah bila dibandingkan dengan masyarakat
darat lainnya. Dengan upaya peningkatan SDM masyarakat pesisir (nelayan) maka
perekonomian akan meningkat, sehingga ketahanan ekonomi akan semakin baik.
Melihat
semakin besarnya peran ekonomi kelautan (marine economy) dalam
pembangunan nasional maka diperlukan adanya agenda kebijakan bidang kelautan
dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan bercirikan nusantara
yang sejalan dengan amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2007 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005- 2025, yakni misi mewujudkan Indonesia
sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan makmur yang berbasis
kepentingan nasional sebagaimana tersirat dalam misi ketujuh undang-undang
tersebut.
Misi
tersebut setidaknya memiliki 3 (tiga) agenda ke depan yang harus segera
dilakukan: Pertama, membuat payung hukum Kebijakan Kelautan
Nasional (National Ocean Policy) untuk arah pembangunan nasional sektor
kelautan; Kedua, menyiapkan roadmap penggunaan dan
pemanfaatan (sumberdaya kelautan) yang didedikasikan untuk kepentingan nasional
dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat dalam Kebijakan Ekonomi
Kelautan Nasional (National Ocean Economic Policy); dan ketiga,
adalah Tata Kelola kelautan yang baik (Ocean Governance) sebagai panduan
atau code of conduct dalam pengelolaan kelautan secara holistik.
Jika
Indonesia berhasil memanfaatkan kekayaan laut yang dimilikinya dengan optimal
dan terarah, maka keadaan ekonomi indoesia akan semakin baik, sehingga
ketahanan ekonomi nasional akan terwujud.
No comments:
Post a Comment